Sebutkan landasan hukum keberagaman golongan di indonesia!!
PPKn
JOKERAJI
Pertanyaan
Sebutkan landasan hukum keberagaman golongan di indonesia!!
1 Jawaban
-
1. Jawaban JihanNafilaM
Landasan hukum kebebasan beragama :
1. Pasal 28E ayat (1) Undang Dasar Tahun 1945
“Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.”
2. Pasal 28E ayat (2) UUD 1945
menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan.
3. Pasal 28I ayat (1) UUD 1945
menyatakan bahwa hak untuk beragama merupakan hak asasi manusia.
4. Pasal 29 ayat (2) UUD 1945
menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama.
Semoga membantu :)