PPKn

Pertanyaan

Sebutkan landasan hukum keberagaman golongan di indonesia!!

1 Jawaban

  • Landasan hukum kebebasan beragama :
    1. Pasal 28E ayat (1) Undang Dasar Tahun 1945 
    “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.”
    2. Pasal 28E ayat (2)  UUD 1945  
    menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan. 
    3. Pasal 28I ayat (1) UUD 1945 
    menyatakan bahwa hak untuk beragama merupakan hak asasi manusia. 
    4. Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 
    menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama.

    Semoga membantu :)

Pertanyaan Lainnya