PPKn

Pertanyaan

Jelaskan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dari mpr, dpd, dan presiden!!
tolongg di jawabbb yaa..
mau dikumpulin sekarang!!
makasih yg udh jawab!!

1 Jawaban

  • DPR memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Fungsi legislasi adalah fungsi membentuk undang-undang bersama dengan Presiden. Fungsi anggaran adalah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bersama Presiden. Fungsi pengawasan adalah mengawasi jalannya pemberlakuan suatu undang-undang oleh DPR berikut aktivitas yang dijalankan Presiden.

Pertanyaan Lainnya