Bagaimana penjelasannya mengenai pasal 7b ayat 3 ?
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            deriindria4
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Bagaimana penjelasannya mengenai pasal 7b ayat 3 ?
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban dini7012
Pengajuan permintaan Dewan Perwakilan Rakyat kepada Mahkamah Konstitusi hanya dapat dilakukan dengan dukungan sekurangkurangnya 2/3 dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh sekurangkurangnya 2/3 dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat.