Bagaimana penjelasannya mengenai pasal 7b ayat 3 ?
PPKn
deriindria4
Pertanyaan
Bagaimana penjelasannya mengenai pasal 7b ayat 3 ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban dini7012
Pengajuan permintaan Dewan Perwakilan Rakyat kepada Mahkamah Konstitusi hanya dapat dilakukan dengan dukungan sekurangkurangnya 2/3 dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh sekurangkurangnya 2/3 dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat.