PPKn

Pertanyaan

apa yang dimaksud dengan pengadilan dan peradilan jelaskan

2 Jawaban

  • Peradilan adalah suatu proses yang dijalankan di pengadilan yang berhubungan dengan tugas memeriksa, memutus dan mengadili perkara. Sedangkan pengadilan adalah badan atau instansi resmi yang melaksanakan sistem peradilan berupa memeriksa, mengadili, dan memutus perkara.

    Semoga Membantu :)
  • pengadilan merupakan proses untuk mengadili seseorang yang melanggar suatu peraturan yang telah ditetapkan,sedangkan
    peradilan merupakan hak setiap orang untuk mendapatkan keadilan perseorangan

Pertanyaan Lainnya