PPKn

Pertanyaan

tuliskanlah sejarah perkembangan demokrasi di indonesia sampai era reformasi sekarang

tolong di jawab

1 Jawaban

  • Periode 1945-1959, masa demokrasi parlementer yang menonjolkan demokrasi parlemen serta partai-partai. Pada masa ini kelemahan demokrasi parlementer member peluang untuk dominasi partai-partai politik dan DPR. Akibatnya perstuan yang digalang selama perjuangan melawan musuh bersama menjadi kendor dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan konstruktif sesudah kemerdekaan.

    Periode 1966-1965, masa Dmokrasi Terpimpin yang dalam banyak aspek telah menyimpang dari demokrasi konstitusional dan lebih menampilkan beberapa aspek dari demokrasi rakyat. Masa ini di tandai dengan dominasi presiden, terbatasnya peran partai politik, perkembangan pengaruh komunis, dan peran ABRI sebagai unsure sosial-politik semakin meluas.

    Periode 1966-1998, masa demokrasi Pancasila era Orde Baru yang merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan system presidensial. Landasan formal periode ini adalah Pancasila, UUD 1945 dan ketetapan MPRS/MPR dalam rangka meluruskan kembali penyelewangan terhadap UUD 1945 yaitu terjadi di masa DEmokrasi terpimpin. Namun dalam perkembangannya peran presiden semakin dominan terhadap lembaga-lembaga Negara yang lain. Melihat praktek demokrasi pada masa ini , nama Pancasila hanya digunakan sebagai legitimilasi politis penguasaan saat itu, sebab kenyataanya yang dilaksanakan tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila.

    Periode 1999- sekarang, masa demokrasi Pancasila era Reformasi dengan berakat pada kekuatan multi partai yang berusaha mengembalikan perimbangan kekuatan multi partai yang berusaha mengembalikan perimbangan kekuatan antara lembaga Negara, aksekutif, legeslatif dan yudikatif. Pada masa ini peran partai politik kembali menonjol, sehingga iklim demokrasi memperoleh nafas baru. Jikalau esensi demokrasi adalah kekuasaan di tangan rakyat, maka praktek demokrasi tatkala Pemilu memang demikian, namun dalam pelaksanaanya setelah pemilu banyak kebijakan tidak mendasarkan pada kepentingan rakyat, melainkan lebih kea rah pembagian kekuasaan antara preside dan partai politik dalam DPR. Dengan lain perkataan model demokrasi era reformasi dewasa ini kurang mendasarkan pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (walfare state).

Pertanyaan Lainnya