B. Arab

Pertanyaan

sebutkan dan jelaskan sanksi atau hukum yang berada dalam riba

2 Jawaban

  • Riba, apapun bentuknya, dalam syariat Islam hukumnya haram. Sanksi hukumnya juga sangat berat. Diterangkan dalam hadis yang diriwayatkan bahwa, "Rasulullah mengutuk orang yang mengambil riba, orang yang mewakilkan, orang yang mencatat, dan orang yang menyaksikannya."(HR. Muslim). Dengan demikian, semua orang yang terlibat dalam riba sekalipun hanya sebagai saksi, terkena dosanya juga.

  • بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

    Riba hukumnya adalah haram, sebagaimana Firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 275
    Dan hadist Nabi sebagai berikut
    Rasulullah mengutuk atau menyumpahi orang-orang yang makan riba, orang yang jadi wakil nya, juru tulisannya, dan orang yang menyaksikannya (H.R. Muslim)

Pertanyaan Lainnya