PPKn

Pertanyaan

Sebutkan sayarat melakukan amandemen uud 1945

1 Jawaban

  • Menurut pasal 37 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, secara singkat sebagai berikut:

    1. Usul perubahan pasal2 diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR dan disampaikan secara tertulis yg memuat bagian yg diubah berserta alasannya.

    2. Sidang MPR utk mengubah pasal-pasal dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 anggota MPR.

    3. Putusan utk mengubah disetujui oleh sekurang-kurangnya 50% ditambah 1 dari anggota MPR.

    4. Khusus mengenai bentuk NKRI tidak dapat dilakukan perubahan.

Pertanyaan Lainnya