Indetifikasikan lembaga lembaga negara yang termasuk dalam kekuasaan kehakiman
PPKn
NovittaRizkiaM
Pertanyaan
Indetifikasikan lembaga lembaga negara yang termasuk dalam kekuasaan kehakiman
2 Jawaban
-
1. Jawaban wihelld
1.Mahkamah Agung (MA)
2.Mahkamah Konstitusi (MK)
3.Komisi Yudisial
Sorry kalo salah -
2. Jawaban DanilWatanabe
Adapun lembaga – lembaga yang tercantum sebagai lembaga tinggi negara menurut UUD 1945 yang telah diamandemen adalah :
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)Presiden.Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)Dewan Perwakilan Daerah (DPD)Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Mahkamah Agung (MA)Mahkamah Konstitusi (MK)Komisi Yudisial (KY)
kalo salah maaf yo