PPKn

Pertanyaan

Indetifikasikan lembaga lembaga negara yang termasuk dalam kekuasaan kehakiman

2 Jawaban

  • 1.Mahkamah Agung (MA)
    2.Mahkamah Konstitusi (MK)
    3.Komisi Yudisial
    Sorry kalo salah
  • Adapun lembaga – lembaga yang tercantum sebagai lembaga tinggi negara menurut UUD 1945 yang telah diamandemen adalah :

    Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)Presiden.Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)Dewan Perwakilan Daerah (DPD)Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Mahkamah Agung (MA)Mahkamah Konstitusi (MK)Komisi Yudisial (KY)

    kalo salah maaf yo

Pertanyaan Lainnya