Indetifikasikan lembaga lembaga negara yang termasuk dalam kekuasaan kehakiman
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            NovittaRizkiaM
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Indetifikasikan lembaga lembaga negara yang termasuk dalam kekuasaan kehakiman 
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban wihelld
1.Mahkamah Agung (MA)
2.Mahkamah Konstitusi (MK)
3.Komisi Yudisial
Sorry kalo salah - 
			  	
2. Jawaban DanilWatanabe
Adapun lembaga – lembaga yang tercantum sebagai lembaga tinggi negara menurut UUD 1945 yang telah diamandemen adalah :
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)Presiden.Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)Dewan Perwakilan Daerah (DPD)Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Mahkamah Agung (MA)Mahkamah Konstitusi (MK)Komisi Yudisial (KY)
kalo salah maaf yo