PPKn

Pertanyaan

perbedaan antara ciri ciri dan sifat politik luar negeri

1 Jawaban

  • CIRI-CIRI DAN SIFAT POLITIK LUAR NEGERI BEBAS AKTIF
    "Bebas dan aktif" dalam hampir semua pernyataan resmi pemerintah kedua-duanya disebut sebagai sifat politik luar negeri Indonesia. Tapi dalam pernyataan resmi lainnya ditambahkan pula sifat-sifat lain seperti "anti kolonialisme" atau "anti imperialisme" dan disamping itu ada pula yang mencantumkan "mengabdi kepada kepentingan nasional" dan sebagainya, sebagai sifat politik bebas aktif. Sebenarnya, jika dokumen-dokumen pemerintah diteliti secara seksama, maka akan dapat disaksikan bahwa hingga kini belum ada keseragaman dalam penentuan sifat politik bebas aktif itu.
    Sebagai contoh marilah kita lihat ketetapan MPRS No.XXI/5 Juli 1996, yang di dalamnya disebutkan bahwa sifat politik luar negeri adalah : (a) bebas aktif, anti-imperialisme dan anti-kolonialisme ... dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia ... (b) mengabdi kepada kepentingan nasional dan amanat penderitaan rakyat.
    Sedangkan dalam dokumen "Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Republik Indonesia" (1984-1989) yang telah ditetapkan oleh Menteri Luar Negeri tanggal 19 Mei 1983, dijelaskan bahwa sifat politik luar negeri adalah : (1) bebas aktif ... (2) anti kolonialisme ... (3) mengabdi kepada kepentingan nasional dan ... (4) demokratis.
    Dalam risalah "Politik Luar Negeri" yang disusun oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Masalah Luar Negeri Departemen Luar Negeri, Suli Sulaeman dan pernah dipakai sebagai referensi pokok dalam kuliah-kuliah Lembaga Ketahanan Nasional, Sekolah Komando Angkatan Darat, Sekolah Komando Angkatan Laut dan Sekolah Komando Angkatan Udara sifat politik luar negeri hanya disebut bebas aktif serta anti-kolonialisme dan anti-imperialisme saja.
    Oleh karena belum adanya keseragaman, maka barangkali ada baiknya untuk menggunakan kata ciri-ciri dan sifat secara terpisah dalam menguraikan atribut politik bebas aktif. Sebenarnya makna dari kata-kata ciri-ciri dan sifat adalah sama, dengan sedikit perbedaan. Ciri-ciri atau ciri-ciri khas biasanya disebut untuk sifat yang lebih permanen, sedangkan arti kata sifat memberi arti sifat biasa yang dapat berubah-ubah.
    Dengan demikian, karena "bebas" dan "aktif" merupakan sifat yang melekat pada batang tubuh politik bebas aktif, barangkali lebih tepat jika digolongkan sebagai ciri-ciri politik bebas aktif, sedangkan "anti-kolonialisme" dan "anti-imperialisme" disebut sebagai sifat. Adapun istilah-istilah lain seperti "mengabdi kepada kepentingan nasional", ikut serta melaksanakan ketertiban dunia, "demokrasi" dan sebagainya kiranya lebih tepat, jika dicarikan atribut yang lebih pantas daripada hanya menyebutnya sebagai sifat belaka.

Pertanyaan Lainnya