Kesadaran bela negara dinyatakan sebagai hak tiap warga. Hal ini disebabkan oleh?
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            290602
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Kesadaran bela negara dinyatakan sebagai hak tiap warga. Hal ini disebabkan oleh?  
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban Irfanadityamaulana
persatuan dan kesatuan warga indonesia - 
			  	
2. Jawaban nurbi2
karena persatuan dan kesatuan warga bangsa yang tercinta ini