Kesadaran bela negara dinyatakan sebagai hak tiap warga. Hal ini disebabkan oleh?
PPKn
290602
Pertanyaan
Kesadaran bela negara dinyatakan sebagai hak tiap warga. Hal ini disebabkan oleh?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Irfanadityamaulana
persatuan dan kesatuan warga indonesia -
2. Jawaban nurbi2
karena persatuan dan kesatuan warga bangsa yang tercinta ini