PPKn

Pertanyaan

Jelaskan mengapa orang asing dan orang-orang bangsa lain bisa menjadi warga negara Indonesia? 

2 Jawaban

  • Berdasarkan hasil studi Gallup terlihat bahwa orang-orang yang punya kaitan dengan keluarga ataupun teman-teman punya kecenderungan untuk pindah ke negara lain dan ini berlaku di seluruh dunia tanpa terpengaruh oleh tinggi-rendahnya tingkat pengembangan manusia (human development) di negara asal. 
    Faktor-faktor seperti usia dan pendidikan juga muncul sebagai penggerak utama bagi keinginan untuk pindah dengan orang-orang yang kurang komitmen ataupun punya mobilitas besar akan merasa lebih mudah untuk pindah. Secara umum dengan tidak tergantung pada tingkat pengembangan manusia, orang-orang yang berusia dibawah 35 tahun dan sekurangnya punya pendidikan lanjutan atas akan lebih punya keinginan besar untuk pindah dibandingkan dengan orang-orang yang lebih tua dan berpendidikan kurang.
    Jika tingkat pengembangan manusia diperhitungkan, maka terlihat adanya kecenderungan lebih tinggi untuk pindah pada negara-negara yang berada pada tingkat pengembangan manusia yang menengah hingga rendah. 
    Ringkasnya, faktor-faktor yang menjadi penyebab seseorang  ingin pindah bervariasi antara negara, wilayah dan tingkat pengembangan manusia, tapi punya kesamaan dalam bentuk adanya kesempatan. Entah itu kesempatan untuk berkumpul dengan anggota-anggota keluarga yang sudah berada di luar negeri, kesempatan untuk memulai bisnis baru, merasa bebas untuk bisa mengekpresikan pandangan tanpa adanya rasa takut ataupun kesempatan untuk bisa hidup di mana anak-anak mereka diperlakukan dengan layak.
    maaf y klo salah..
  • 1. Berdasarkan faktor keturunan, yaitu misalnya seorang ayah berkewarganegaraan Indonesia menikahi ibu berkewarganegaraan asing (berdasarkan asas ius sanguinis & asas kewarganegaraan ganda) 2. Berdasarkan tempat tinggal, di mana mereka awalnya hanya menetap untuk sementara waktu, namun karena ada sesuatu yg harus d kerjakan, maka mereka pn mengajukan permohonan untuk menjadi warga negara Indonesia, yg dikenal dengan naturalisasi. 3. misalnya ada seorang anak yg lahir ditemukan di wilayah Indonesia, namun anak tersebut kedua orang tuanya tidak diketahui, jadi anak tersebut langsung menjadi WNI. (berdasarkan asas ius soli dan kewarganegaraan tunggal) 4. bisa melalui pengangkatan (adopsi) dan pemberian, yaitu karena mereka telah berjasa atau telah melakukan suatu tindakan yg menguntungkan negara, maka mereka pn d angkat mnjadi WNI. 5. Bisa karena ikut ayah atau ibu, misalnya, ibunya WNI, sedangkan ayahnya warga negara asing, ternyata si anak di bawa oleh ibunya, maka anak tersebut pn menjadi WNI.

Pertanyaan Lainnya