IPS

Pertanyaan

3 contoh koperasi kredit

1 Jawaban

  • Pengertian Koperasi Kredit (Koperasi Simpan Pinjam)
    Posted by admin on 24, Oct 2016 in Kegiatan Koperasi | 0 comments
    Berikut ini merupakan pembahasan tentang salah satu jenis lembaga keuangan bukan bank yaitu makalah koperasi simpan pinjam yang meliputi pengertian koperasi kredit, pengertian koperasi simpan pinjam, bidang usaha koperasi, fungsi koperasi kredit, fungsi koperasi simpan pinjam, modal koperasi, aturan koperasi simpan pinjam, ad art koperasi simpan pinjam, contoh koperasi simpan pinjam, program koperasi simpan pinjam.
    Pengertian Koperasi kredit (Koperasi Simpan Pinjam)
    Koperasi kredit adalah lembaga keuangan yang berbentuk koperasi yang kegiatan usahanya menerima simpanan dan memberikan pinjaman kepada para anggotanya yang memerlukan dengan bunga yang serendah-rendahnya.
    Koperasi kredit (koperasi simpan-pinjam) merupakan suatu koperasi yang berdiri sendiri, yang anggota-anggotanya ialah orang-orang atau badan-badan koperasi.
    Bidang Usaha Koperasi
    Jadi, bidang usaha koperasi simpan pinjam meliputi hal-hal berikut ini.
    Pengumpulan dana semaksimal mungkin berupa simpanan atau tabungan anggota.
    Mendorong agar timbul hasrat untuk menyimpan atau menabung pada koperasi.
    Menyalurkan atau memberi bantuan pinjaman atau kredit kepada anggota untuk keperluan yang mendesak atau penting bagi tambahan modal usaha, biaya perluasan usaha, dan lainlain.
    Melayani pembelian atau penjualan barang secara kredit atau angsuran

Pertanyaan Lainnya