PPKn

Pertanyaan

Mengapa peraturan perundang undangan harus dimasukkan berita negara

2 Jawaban

  • karena jika tidak ditayangkan. publik tidak akan tahu masalah negara
  • karena peraturan perundang-undang wajib diaati oleh semua warga negara,jadi semua peraturannya harus dimasukkan ke dalam berita negara agar kita lebih tau apa aja peraturan yang ada di dalam negara tersebut
    semoga bermanfaat ^-^

Pertanyaan Lainnya