B. Indonesia

Pertanyaan

tolong tulis satu paragraf singkat eksposisi dengan tema politik! :)

1 Jawaban

  • Hindari Caleg Pelaku Korupsi

    Tesis:

    Partai politik yang mau bergabung dalam pemilihan umum, seharusnya memilki standar dalam menerima calon anggota legislatif yang ketat dan tegas.

    Pemenuhan syarat calon wakil rakyat itu mesti gamblang dan dapat menjadi penyaring atau filter dalam menolak bakal wakil rakyat dengan riwayat hidup yang kurang baik sudah jadi.

    misalnya, caleg yang terdapat track record kasus korupsi atau pelanggaran HAM, tidak direkrut sebagai calon calon legislatif. Hal tersebut menjadi krusial dalam meyakinkan calon anggota dewan itu sungguh-sungguh orang baik yang memiliki intregritas, kapabilitas dan kredibilitas.

    pastinya saja setiap partai politik mempunyai mekanisme khusus berkaitan tentang fit and proper test. Kriterianya dapat saja tidak mirip untuk seluruh partai politik. Namun setidaknya, terdapat prinsip umum yang mesti dipakai seluruh partai politik untuk memilih dan merekrut anggotanya.

    Argumentasi:

    Hal ini menjadi krusial sebab berdasarkan hasil survey terdapat bukti, bahwa parlemen di tingkat pusat ataupun regional dianggap menjadi lembaga paling korupsi.

    Hal ini dijelaskan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Jojo Rohi, berkaitan dengan kriteria dalam memilih calon wakil rakyat oleh dari masing-masing partai politik yang nanti meraih suara rakyat melalui masing-masing pemilu.

    Penegasan Ulang :

    penerapan kriteria caleg kriteria yang jelas dan tegas oleh masing-masing partai politik benar-benar diharapkan karena berhubungan dengan siapa saja pihak yang layak untuk direkrut menjadi calon wakil rakyat.

    Anti korupsi termsauk hal primer yang harus dimasukkan dalam standar menfilter caleg. Sebab-akibatnya, caleg yang memiliki track record masalah korupsi tidak dapat direkrut menjadi caleg.

    Tak hanya anti korupsi yang harus juga dipertimbangkan ialah pelanggar HAM, hal tersebut adalah termasuk dari bagian peninggalan reformasi yang sampai sekarang masih tidak rampung.

    Caleg yang mempunyai rekam jejak pelanggar HAM dalam kasus apa pun sepatutnya tidak dipromosikan menjadi bakal caleg karena tugas wakil rakyat diantaranya ialah menjalankan advokasi kepada setiap pelanggaran-pelanggaran HAM dengan legislasi.

Pertanyaan Lainnya