Apa hukum menggunakan obat tetes mata saat berpuasa?
            Sejarah
            
               
               
            
            
               
               
             
            Adellia671
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Apa hukum menggunakan obat tetes mata saat berpuasa?
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban ZuhMahaGuru
Mapel : PAI
Jawaban ;
hukumnya makruh karena jika saat berpuasa mata terasa sakit maka boleh menggunakan obat tetes mata tapi hukumnya makruh - 
			  	
2. Jawaban niam101
Saat berpuasa menggunakan obat tetes mata hukumnya mubah/ boleh jika mata kita terasa sakit.Karena dlm mata tdk terdapat saluran yg terhubung ke pencernaan