Apa hukum menggunakan obat tetes mata saat berpuasa?
Sejarah
Adellia671
Pertanyaan
Apa hukum menggunakan obat tetes mata saat berpuasa?
2 Jawaban
-
1. Jawaban ZuhMahaGuru
Mapel : PAI
Jawaban ;
hukumnya makruh karena jika saat berpuasa mata terasa sakit maka boleh menggunakan obat tetes mata tapi hukumnya makruh -
2. Jawaban niam101
Saat berpuasa menggunakan obat tetes mata hukumnya mubah/ boleh jika mata kita terasa sakit.Karena dlm mata tdk terdapat saluran yg terhubung ke pencernaan