dengan diberlakukannya uu no 32 tahun 2004, maka penyebutan untuk tingkat 2 atau 1 adalah
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            natasyabirawa
         
         
         
                Pertanyaan
            
            dengan diberlakukannya uu no 32 tahun 2004, maka penyebutan untuk tingkat 2 atau 1 adalah 
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban ummukaltsum33
daerah tingkat 1 yaitu provinsi sedangkan daerah tingkat 2 yaitu kabupaten dan kota