dengan diberlakukannya uu no 32 tahun 2004, maka penyebutan untuk tingkat 2 atau 1 adalah
PPKn
natasyabirawa
Pertanyaan
dengan diberlakukannya uu no 32 tahun 2004, maka penyebutan untuk tingkat 2 atau 1 adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban ummukaltsum33
daerah tingkat 1 yaitu provinsi sedangkan daerah tingkat 2 yaitu kabupaten dan kota